Eva Dwiana Ikut Bersihkan Sampah Pesisir Pantai

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Forkopimda, dan masyarakat membersihkan sampah pantai di Jalan Ikan Selar, Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).

Pandawara Group menjadi pelopor membersihkan sampah di pantai.

Eva Dwiana mengatakan, Pandawara memberikan sosialisasi kepada semua komunitas, termasuk Forkopimda ikut membersihkan sampah di pesisir pantai.

Eva mengaku, pesisir laut ini bukan kapasitas dari kabupaten/kota, melainkan itu wewenang provinsi. Hal itu berdasarkan UU 23 Tahun 2014 pada pasal 14 ayat 1.

“Ya, ini jadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Bandar Lampung, Forkopimda, dan masyarakat ini sudah membersihkannya,” kata dia.

Namun demikian, kata Eva, semua pihak harus memikirkan solusi membersihkan sampah berasal dari pesisir pantai ini.

“Ada waktu-waktu tertentu sampah kiriman dari laut ini menumpuk. Tapi mari kita gotong royong mengatasi sampah,” ujarnya.

Raisa, warga Bandar Lampung,  mengaku, datang ke lokasi kegiatan lantaran tergugah oleh postingan media sosial Pandawara Group yang viral.

“Pandawara viral pada sosmed mau bersihkan pantai di Bandar Lampung, jadi kami ikut,” ujarnya. (*)

Related posts